Mencegah Masalah Tanpa Masalah: Pembangunan Sinergis Antara Masyarakat, Lingkungan, dan Perusahaan
Menjadi anggota DPD? Ya, pertanyaan itu kerap muncul jika saya merasa tidak setuju atau tidak adil terhadap keputusan pemerintah. DPD atau Dewan Perwakilan Rakyat jelas lebih dekat kepada rakyat karena DPD mewakili daerahnya masing-masing, sehingga seharusnya bisa lebih peka terhadap masalah-masalah yang terjadi di daerahnya.
Seandainya saya menjadi anggota DPD, saya akan berusaha untuk sensitif terhadap persoalan-persoalan di daerah perwakilan saya. Sebagai anggota DPD, saya akan mengkaji masalah tersebut secepat mungkin dan menemukan pemecahannya bersama pemerintah daerah. Selain itu, sebagai anggota DPD, saya akan membawa masalah tersebut ke pemerintah pusat apabila saya dan pemerintah daerah tidak dapat memecahkannya sendiri.
Walaupun begitu, mencegah masalah jelas jauh lebih baik daripada menyelesaikannya. Seandainya saya menjadi anggota DPD, saya akan berusaha berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mengkaji sumber-sumber masalah yang biasa terjadi di daerah perwakilan saya. Selanjutnya, sebagai anggota DPD saya sebisa mungkin akan mencegah masalah tersebut dengan memberi usulan perundang-undangan berdasarkan kajian saya serta mengawasi jalannya perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan tugas DPD demi mencegah masalah yang terjadi.
Hal itu akan saya lakukan dengan mengusulkan dan mengawasi pembangunan yang sinergis antara lingkungan, masyarakat, dan investor yang menanamkan modal di daerah perwakilan saya. Saya rasa, hal ini perlu dilakukan mengingat apa yang sebelumnya terjadi di beberapa daerah di Indonesia, seperti di Timika, Mesuji, Bima dan Pulau Padang. Berikut merupakan analisa saya terhadap masalah-masalah tersebut dan solusi yang akan saya usulkan seandainya saya menjadi anggota DPD:
1. Sebagai anggota DPD, saya akan mengusulkan agar pembangunan yang dilakukan bersama perusahaan investor harus melibatkan masyarakat, khususnya putra daerah. Masyarakat tidak boleh merasa diminoritaskan, atau bahkan merasa dijajah oleh perusahaan. Hal ini untuk mencegah agar kejadian seperti di Timika tidak terulang. Menurut saya, masyarakat di Timika merasa dirugikan karena aktivitas sebuah perusahaan besar yang tentu tidak pantas untuk saya sebutkan di artikel ini. Tentu saja, setelah diusir dari tanah kelahiran mereka, dilarang menimba emas secara tradisional yang menjadi mata pencaharian mereka, mereka pun hanya diperkejakan sebagai buruh di perusahaan yang mengeruk emas di tanah mereka. Jika seperti ini, apakah mereka merasa “dilibatkan” dalam pembangunan daerah tersebut?
2. Seandainya saya menjadi anggota DPD, saya akan mengawasi jalannya pembangunan di daerah perwakilan saya sehingga aspek lingkungan tetap terperhatikan. Hal ini dimaksudkan agar kejadian seperti di Pulau Padang, Riau, tidak terjadi lagi. Seperti yang kita ketahui, puluhan masyarakat asal Pulau Padang menjahit mulutnya di depan Gedung DPR atas bentuk protes mereka terhadap aktivitas perusahaan yang merusak keseimbangan ekosistem dan lingkungan Pulau Padang. Tentu saja hal ini merugikan rakyat di sana, dan saya tidak ingin hal ini terjadi di daerah perwakilan saya.
3. Terakhir, seandainya saya menjadi anggota DPD, saya akan mengawasi setiap perusahaan yang berniat mengeksplorasi kekayaan alam di daerah perwakilan saya. Saya akan bertindak tegas dan mengusulkan pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, merugikan rakyat, melakukan pelanggaran HAM, atau merusak lingkungan di daerah perwakilan saya seandainya menjadi anggota DPD nanti agar masalah diatas tidak terjadi di daerah perwakilan saya.
Itulah hal-hal yang akan saya lakukan seandainya saya menjadi anggota DPD.
Posted on Desember 28, 2011, in Cerita, Curhat. Bookmark the permalink. Tinggalkan sebuah Komentar.

Tinggalkan sebuah Komentar
Komentar (1)